Bhabinkamtibmas Kel.Babakan Tarogong sampaikan pesan Kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Bojongloa Kaler.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Babakan Tarogong Aipda Ade Indra melaksanakan sambang warga masyarakat, monitoring kegiatan masyarakat dan Patroli kewilayahan antisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Pada kekesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga mengenai TPPO (TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG) apabila di temukan tempat/penampungan orang yang akan berangkat ke luar negri agar menghubungi WA KANG BUSAR 0821-3020-1996 dan mengajak bersama sama Dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara:
1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3.Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4. Sosialisasi Polisi RW
5. Waspada menjelang tahun Politik di tahun 2024
6. Gunakan Hak Pilih dengan bijak dan tidak Golput
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Taopaz Juanda
|
Berdasarkan hasil pantauan di Wilayah dapat dilaporkan situasi Kamtibmas dalam aman dan Kondusif, untuk personil melakukan kegiatan Kepolisian dalam upaya Pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Asep Wahidin S.H. menyampaikan pergelaran personil Polri sebagai bentuk pelayanan serta menjawab harapan masyarakat Sehingga Kenyamanan dan Keamanan dapat dirasakan, pungkas Kapolsek.
Kota Besar Bandung, 29 Januari 2024
Polrestabes Bandung Polda Jabar
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han